Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
Jumat, 13 April 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD Jakarta yang digelar Kamis (13/4) malam belum berhasil memilih ketua yang baru. Menurutnya, tidak ada batasan waktu untuk menetapkan ketua KPUD Jakarta yang baru. Ia juga mengatakan, ketua yang baru bisa ditentukan berdasarkan urutan struktur anggota KPUD.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan bahwa rapat pleno tidak hanya membahas soal pengganti Juri yang kini menjadi anggota KPU Pusat. Rapat juga membahas soal persiapan teknis Pemilukada Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Juli 2012.
Baca Juga:
"Tadi malam pleno, tapi tidak hanya masalah pemilihan ketua, jadi belum selesai," kata Aminullah kepada pers di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD
BERITA TERKAIT
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan