Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
Jumat, 13 April 2012 – 23:03 WIB

Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD Jakarta yang digelar Kamis (13/4) malam belum berhasil memilih ketua yang baru. Menurutnya, tidak ada batasan waktu untuk menetapkan ketua KPUD Jakarta yang baru. Ia juga mengatakan, ketua yang baru bisa ditentukan berdasarkan urutan struktur anggota KPUD.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan bahwa rapat pleno tidak hanya membahas soal pengganti Juri yang kini menjadi anggota KPU Pusat. Rapat juga membahas soal persiapan teknis Pemilukada Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Juli 2012.
Baca Juga:
"Tadi malam pleno, tapi tidak hanya masalah pemilihan ketua, jadi belum selesai," kata Aminullah kepada pers di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati