Ditinggal ke Dalam Rumah, Bocah Main ke Tetangga Sebelah, Ditemukan Innalillah
jpnn.com - SAMPIT- Orang tua harus lebih waspada dalam menjaga buah hatinya. Jangan sampai sang anak lepas dari pengawasan dan mengalami celaka seperti yang terjadi di Sampit, Kalbar ini.
Bocah berusia empat tahun, Sari, ditemukan tewas menggantuk di Pagar milik tetangga. Dari informasi yang didaptkan radar sampit (grup JPNN), Dia tewas setelah kesetrum, Rabu (16/12).
Menurut Paman Korban, Maheri, kejadian berawal saat orang tuanya berada di rumah dan sedang berjualan gorengan. Seperti biasa, Sari dibiarkan bermain tanpa diawasi di sekitar rumahnya.
Nah, ketika sang orang tua masuk ke dalam rumah, Sari kemudian bermain di pagar milik tetangganya yang memiliki binatang peliharaan. Entah kenapa tiba-tiba ada suara teriakan anak tersebut.
Sontak mereka langsung keluar rumah dan melihat sang anak sudah tergantung dengan tangan menempel di pagar kawat milik tetangga.
"Mereka tidak tahu kalau pagar yang terbuat dari kawat ini nyetrum. Korban langsung dibawa kerumah sakit dan ternyata nyawanya sudah tidak tertolong lagi," katanya kemarin.
Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan langsung mendatangi lokasi kejadian bersama anggotanya. Selain melakukan olah TKP, dia juga meminta keterangan dari pihak keluarga maupun pemilik pagar tersebut.
" Kami sedang lakukan penyelidikan penyebabnya apa. Kami juga libatkan petugas PLN untuk melakukan pengecekan aliran listrik yang membuat anak TK tersebut meninggal," tegas dia. (son/dkk/jpnn)
SAMPIT- Orang tua harus lebih waspada dalam menjaga buah hatinya. Jangan sampai sang anak lepas dari pengawasan dan mengalami celaka seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya