Ditinggal Pergi Istri, Ayah Iblis Ini Malah Cabuli Putri Kandung Sendiri, Kejam!
jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon menangkap berinisial AS (45) yang diduga mencabuli putri kandung sendiri inisial M (15). AS melakukan aksinya di saat istrinya sekaligus ibu dari putrinya itu meninggalkannya dari rumah.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan AS kepada putrinya sejak Juli hingga Desember 2022. Aksi bejat AS dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
"Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, bertempat di rumah pelaku pada Kamis," kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Nandar menjelaskan AS tinggal berdua bersama dengan putrinya. Sebab, istri AS inisial IY sudah pergi meninggalkan rumah sejak Maret 2022.
IY dalam kasus ini merupakan pihak yang melaporkan suaminya itu ke polisi.
"Pada saat itu, korban yang sedang tertidur di kamarnya dibangunkan oleh tersangka untuk pindah ke kamarnya. Setelah di kamar, terlapor mencumbu korban kemudian pelaku berkata agar korban tidak berisik, setelah itu pelaku mencabuli korban," kata dia.
AS lalu melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.
AS juga mengiming-imingi korban agar boleh bermain hingga larut malam.
Istri tersangka AS, inisial IY, sudah pergi meninggalkan rumah mereka sejak Maret 2022.
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor