Ditinggal Salat, Tas Raib
Selasa, 13 Maret 2018 – 12:11 WIB
Gara-gara emosi sesaat tersebut, dia kini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga:
Tinton menambahkan, pihaknya terus mengawasi sejumlah wilayah yang ramai pengunjung. Sebab, banyak oknum yang bakal memanfaatkan kepadatan itu untuk berbuat buruk.
"Ampel memang salah satu objek vital yang kami awasi. Kami juga meminta peziarah berhati-hati dengan barang bawaan saat berada di kawasan itu," ungkapnya. (bil/c18/any/jpnn)
Pelaku sengaja ikut salat di Masjid Ampel dan kemudian mengincar tas milik peziarah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki yang Belasan Kali Berbuat Dosa di Masjid Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
- Bu Yanti dan Dalini Tengah Bersujud di Masjid, Dua OTK Masuk Lalu Melakukan Aksi Tak Terpuji
- Setelah Salat 8 Rakaat, Wanita Berjilbab Merah Beraksi di Belakang Saf
- Dituduh Maling di Masjid, Mahasiswa Tewas Dianiaya
- Mirip Film Azab, Maling Luka Parah usai Jatuh Dari Masjid
- Maling Spesialis Sasar Masjid dan Musala Gentayangan