Ditinggal Suami Kerja, Istri Malah Berbuat Terlarang dengan Duda di Penginapan
Rabu, 19 Februari 2020 – 19:59 WIB

AW dan RN tertunduk malu usai diamankan personil Polres Metro, Selasa (18/2). Foto: Preima Imansyah/radarlampung.co.id
Terpisah Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi membenarkan mengenai penangkapan tersebut, pihaknya pun tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ya benar, sekarang lagi diperiksa,” terangnya.(pip/sur)
VIDEO: Simak Cara Sensus Penduduk Online
Satresnarkoba Polres Metro menangkap seorang perempuan bersuami berinisial RN, 28, dengan selingkuhannya, AW, 37, di salah satu penginapan di Metro Barat, Lampung, Selasa (18/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen