Ditinggal Suami Kerja, Istri Malah Berbuat Terlarang dengan Duda di Penginapan
Rabu, 19 Februari 2020 – 19:59 WIB

AW dan RN tertunduk malu usai diamankan personil Polres Metro, Selasa (18/2). Foto: Preima Imansyah/radarlampung.co.id
Terpisah Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi membenarkan mengenai penangkapan tersebut, pihaknya pun tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ya benar, sekarang lagi diperiksa,” terangnya.(pip/sur)
VIDEO: Simak Cara Sensus Penduduk Online
Satresnarkoba Polres Metro menangkap seorang perempuan bersuami berinisial RN, 28, dengan selingkuhannya, AW, 37, di salah satu penginapan di Metro Barat, Lampung, Selasa (18/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi