Ditipu Calo Akik, Pegawai Bank Rugi Rp 60 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Malang benar nasib Aldi Manan. Karyawan Bank Tabungan Negara (BTN) Bekasi tersebut harus menelan kerugian dalam jumlah yang cukup banyak setelah menjadi korban penipuan calo batu akik.
Aldi yang baru menggeluti dunia batu memiliki bongkahan bacan doko majiko super seberat 6,2 ons. Bongkahan itu awalnya merupakan pesanan salah satu kliennya. Namun Aldi yang memasarkan bacan doko lewat online ini tertarik dengan penawaran salah satu rekannya.
"Kebetulan saya kenal baik Andry A'Chonk dan Anisah Ica. Kami sering komunikasi lewat BBM. Mereka ini yang merayu saya. Katanya ada pengusaha yang mau beli bongkahan batunya dengan nilai tinggi," kata Aldi yang melaporkan kasus penipuan di Polsek Kelapa Gading Timur, Selasa (14/7).
Kepada JPNN, Aldi mengaku tidak menyangka kedua rekannya itu menipu. Kejadiannya bermula saat dirinya diajak Andry dan Anisah bertemu di Kelapa Gading Timur, Minggu (12/7).
Saat itu, Aldi diminta membawa bongkahan batu bacan miliknya. Saat tiba di lokasi, batu itu diserahkan pada Anisah. Sementara, Aldi diminta menunggu bersama Andry.
Setelah setengah jam, Andry pamit ke Aldi untuk menyusul Anisah. Namun, setelah ditunggu sejam, kedua rekannya itu tak juga muncul. "Di situ saya baru sadar kalau sudah kena tipu. Saya seperti kena hipnotis dan menyerahkan batunya. Itu pasarannya Rp 60 juta rupiah, saya rugi total," ucap Aldi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Malang benar nasib Aldi Manan. Karyawan Bank Tabungan Negara (BTN) Bekasi tersebut harus menelan kerugian dalam jumlah yang cukup banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas