Ditipu, Kirim Pulsa Rp1,6 juta
Sabtu, 08 Desember 2012 – 09:12 WIB
CIREBON - Aksi pelaku penipuan melalui sambungan telepon, kembali memakan korban. Kali ini dialami Miskad (53), warga Jl Kapten Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon. Pelaku mengabari dirinya ditilang polisi, lantaran tidak membawa surat-surat kendaraan. Miskad pun percaya saja dengan perkataan pelaku, apalagi pelaku meyakinkan Miskad jika motornya ditahan polisi. Saat itu pelaku mengatakan jika motor bisa dibawa pulang dengan catatan memenuhi permintaan polisi untuk mengisi pulsa.
Dia ditipu oleh seseorang yang mengaku keponakanya meminta dikirimi pulsa ke sejumlah nomor. Tidak tanggung-tanggung, akibat pengiriman pulsa itu, Miskad mengalami kerugian hingga Rp1,6 juta.
Baca Juga:
Data yang dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN) menyebutkan, peristiwa yang dialami karyawan swasta itu bermula ketika dia mendapat panggilan telepon dari nomor 085219469XXX, yang mengaku sebagai Oyo keponakan Miskad, Kamis (6/12), sekitar pukul 10.00.
Baca Juga:
CIREBON - Aksi pelaku penipuan melalui sambungan telepon, kembali memakan korban. Kali ini dialami Miskad (53), warga Jl Kapten Samadikun, Kelurahan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi