Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 10:52 WIB
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur sang pengacara itu. Itulah yang dialami Rochayah (60), warga Jalan Sekayu Tumengungan No. 239 RT 03 RW 04 Kelurahan Sekayu Semarang Tengah.
Merasa telah ditipu, Rochayah pun melaporkan pengacaranya itu ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/10).
Baca Juga:
Kepada polisi Rochayah mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya menjual sebidang tanah di daerah Mijen kepada seseorang calon pembeli. Namun belum ada kesepakatan harga, pembeli tersebut sudah menebangi berbagai tanaman yang ada di tanah tersebut.
"Belum ada kesepakatan harga, tapi pohon-pohon sudah pada ditebangi, bahkan sudah mencapai 75 persen dari luas tanah saya, saya marah, tapi dia malah bawa pengacara," ujar Rochayah.
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur
BERITA TERKAIT
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu