Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 10:52 WIB

Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur sang pengacara itu. Itulah yang dialami Rochayah (60), warga Jalan Sekayu Tumengungan No. 239 RT 03 RW 04 Kelurahan Sekayu Semarang Tengah.
Merasa telah ditipu, Rochayah pun melaporkan pengacaranya itu ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/10).
Baca Juga:
Kepada polisi Rochayah mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya menjual sebidang tanah di daerah Mijen kepada seseorang calon pembeli. Namun belum ada kesepakatan harga, pembeli tersebut sudah menebangi berbagai tanaman yang ada di tanah tersebut.
"Belum ada kesepakatan harga, tapi pohon-pohon sudah pada ditebangi, bahkan sudah mencapai 75 persen dari luas tanah saya, saya marah, tapi dia malah bawa pengacara," ujar Rochayah.
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban