Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 10:52 WIB
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur sang pengacara itu. Itulah yang dialami Rochayah (60), warga Jalan Sekayu Tumengungan No. 239 RT 03 RW 04 Kelurahan Sekayu Semarang Tengah.
Merasa telah ditipu, Rochayah pun melaporkan pengacaranya itu ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/10).
Baca Juga:
Kepada polisi Rochayah mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya menjual sebidang tanah di daerah Mijen kepada seseorang calon pembeli. Namun belum ada kesepakatan harga, pembeli tersebut sudah menebangi berbagai tanaman yang ada di tanah tersebut.
"Belum ada kesepakatan harga, tapi pohon-pohon sudah pada ditebangi, bahkan sudah mencapai 75 persen dari luas tanah saya, saya marah, tapi dia malah bawa pengacara," ujar Rochayah.
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground