Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 10:52 WIB
Karena takut dan bingung janda pengusaha daging pasar Peterongan itu meminta bantuan pengacara YHP, SH (46) warga Jl Taman Beringin Ngaliyan, Semarang. Alih-alih mendapatkan penyelesaian, sang pengacara justru menghilang setelah meminta imbalan Rp4 juta kepada Rochayah.
“Bukan hanya itu, sisa pohon yang tinggal 25 persen itu malah ditebang orang lain lagi. Pas ditanya, katanya dia sudah beli pepohonan itu dari YHP (pengacara, red),” ucapnya kesal.
Tak mau ambil pusing, dengan didampingi Edi Siswanto (37) sebagai saksi, Rochayah pun melaporkan YHP ke polisi. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/1824/X/2012/Jateng/Restabes. Yudha dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam pasal 372 / 378 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan.(tah/fuz/jpnn)
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim