Ditipu Tukang Listrik, Rp 40 Juta Raib
Rabu, 13 Juli 2016 – 17:29 WIB
MANADO--Kasus penipuan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara. Sherly Tampi, 67, harus kehilangan uang Rp 40 juta karena tertipu bujukan maut DS alias Donny, warga Kampung Tubir Paal Dua.
Kasus yang dilaporkan anak korban, Benny Hamenda, 42, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado ini terjadi di awal Maret 2016. Korban bersepakat dengan pelaku untuk pemasangan instalasi listrik depot air isi ulang miliknya.
Pelaku lalu menjanjikan akan memasang listrik tersebut dalam jangka dua bulan setelah uang diterima. Korban lalu memberikan uang sebesar Rp 40 juta dalam dua tahap pada 7 dan 8 Maret 2016.
Namun setelah dua bulan berlalu, pelaku tidak pernah datang untuk merealisasikan pemasangan instalasi listrik di depot milik korban. Begitu pun ketika dihubungi, pelaku tidak pernah merespon hingga dilaporkan ke pihak berwajib.
MANADO--Kasus penipuan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara. Sherly Tampi, 67, harus
BERITA TERKAIT
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi