Dititipi Rokok, Ternyata Sabu
Rabu, 29 Agustus 2012 – 00:48 WIB

Dititipi Rokok, Ternyata Sabu
BATAM - Willy, lelaki bertangan satu yang dipanggil dengan nama Puntung, kemarin (28/8) menjadi pusat perhatian di Pengadilan Negeri Batam. Pasalnya, ia didakwa memiliki 5,1 gram sabu. Namun kepada majelis hakim ia membantah kalau sabu itu miliknya. "Saya lagi butuh uang untuk menambah jualan saya, Pak Hakim. Makanya saya pinjam uang ke Ijal. Dia mau dan meminta saya menjemput uang itu di dekat masjid," terang lelaki berusia 27 tahun ini.
"Sabu di dalam bungkus rokok itu bukan milik saya pak hakim. Itu dititipkan Ijal (burinan polisi) kepada saya. Bahkan saya baru tahu ada sabu setelah ditangkap," ujar Willy.
Kepada hakim, Willy menceritakan kenapa dirinya isa ditangkap oleh polisi hingga akhirnya sampai di Pengadilan. Kisahnya berawal ketika ia hendak meminjam uang sebesar Rp200 ribu ke Ijal.
Baca Juga:
BATAM - Willy, lelaki bertangan satu yang dipanggil dengan nama Puntung, kemarin (28/8) menjadi pusat perhatian di Pengadilan Negeri Batam.
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban