Ditjen AHU Kebakaran, Sisminbakum Diliburkan
Senin, 07 Januari 2013 – 01:43 WIB

Ditjen AHU Kebakaran, Sisminbakum Diliburkan
JAKARTA - Layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM terpaksa diliburkan selama tiga hingga empat hari. Hal ini menyusul insiden kebakaran yang nyaris membakar gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam. Menurutnya, di gedung Dirjen AHU itu terdapat server data yang berisi banyak perusahaan. "Ini sentralnya. Karena berkas semua PT, Yayasan di sana semua. Kita akan lihat seberapa fatal kerusakannya," kata dia lagi.
"Sistem Administrasi Badan Hukum diliburkan selama tiga hingga empat hari," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Pers dan Media Kemenkumham, Dedet, Minggu (6/1) malam kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Dia mengatakan, selama libur itu maka pihaknya akan melihat dulu tingkat kerusakan berkas-berkas dan arsip lainnya. "Apakah akan merusak sistem online, kan ini online seluruh Indonesia. Kita akan lihat seberapa fatal, baru nanti kita ambil sikap apakah libur diperpanjang atau gimana," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM terpaksa diliburkan selama tiga hingga empat hari. Hal
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional