Ditjen AHU Kebakaran, Sisminbakum Diliburkan
Senin, 07 Januari 2013 – 01:43 WIB
JAKARTA - Layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM terpaksa diliburkan selama tiga hingga empat hari. Hal ini menyusul insiden kebakaran yang nyaris membakar gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam. Menurutnya, di gedung Dirjen AHU itu terdapat server data yang berisi banyak perusahaan. "Ini sentralnya. Karena berkas semua PT, Yayasan di sana semua. Kita akan lihat seberapa fatal kerusakannya," kata dia lagi.
"Sistem Administrasi Badan Hukum diliburkan selama tiga hingga empat hari," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Pers dan Media Kemenkumham, Dedet, Minggu (6/1) malam kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Dia mengatakan, selama libur itu maka pihaknya akan melihat dulu tingkat kerusakan berkas-berkas dan arsip lainnya. "Apakah akan merusak sistem online, kan ini online seluruh Indonesia. Kita akan lihat seberapa fatal, baru nanti kita ambil sikap apakah libur diperpanjang atau gimana," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM terpaksa diliburkan selama tiga hingga empat hari. Hal
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK