Ditjen AHU Kemenkum HAM Evaluasi Penerapan HHI
Senin, 08 Agustus 2022 – 21:18 WIB

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar. Foto: dok Kemenkum HAM
Sementara itu, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU, Tudiono mengatakan evaluasi kinerja PANTAP dan langkah-langkah sinergitas yang perlu diambil dilakukan yakni pengembangan dan penelitian di bidang HHI, penyusunan kebijakan, serta diseminasi bersama dan intensif untuk meningkatkan implementasi HHI di Indonesia. (dil/jpnn)
Cahyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota PANTAP untuk penguatan implementasi hukum humaniter internasional (HHI)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Seskab Teddy Naik Pangkat, SETARA Singgung Potensi Kecemburuan Pamen TNI