Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak

Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak
Prosesi pelantikan 116 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (20/6). Foto: Kemenkumham

Upaya menambah PPNS perpajakan tidak akan berakhir di sini. Ditjen AHU masih memproses empat sampai lima gelombang PPNS yang akan bertugas mengawasi penerimaan negara dari pajak.

"Kami dari Ditjen AHU akan memproses dengan cepat para PPNS dalam waktu 1X24 jam. Hal ini sudah didukung dengan adanya AHU Online," ucap Salahudin menjelaskan.(adv/jpnn)


Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik 116 Penyidik Pegawai Negeri Sipil


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News