Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak
Rabu, 21 Juni 2017 – 20:10 WIB
Upaya menambah PPNS perpajakan tidak akan berakhir di sini. Ditjen AHU masih memproses empat sampai lima gelombang PPNS yang akan bertugas mengawasi penerimaan negara dari pajak.
"Kami dari Ditjen AHU akan memproses dengan cepat para PPNS dalam waktu 1X24 jam. Hal ini sudah didukung dengan adanya AHU Online," ucap Salahudin menjelaskan.(adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik 116 Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD