Ditjen AHU Kemenkumham Terapkan e-SIM PNS untuk Genjot Disiplin ASN

Ditjen AHU Kemenkumham Terapkan e-SIM PNS untuk Genjot Disiplin ASN
Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) dalam sosialisasi e-SIM PNS di Jakarta, Rabu (5/7). Foto: Kemenkumham

Meski demikian, aplikasi e-SIM PNS tidak bisa mengawasi sesama ASN yang memiliki jabatan dalam satu level. Sehingga, sesama ASN atau pegawai tidak perlu khawatir sedang diawasi oleh  pegawai lainnya.

Sucipto juga mnegaskan, aplikasi e-SIM PNS sudah disosialisasikan di Sesditjen AHU pada Rabu (5/7). Sisditjen AHU memang menjadi lokasi pilot project penerapan e-SIM PNS.

Nantinya aplikasi itu akan diterapkan di seluruh unit kerja di lingkungan Ditjen AHU. “Dan akan dievaluasi tiga bulan kemudian,” ucapnya menjelaskan.(adv/jpnn)


Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) punya cara baru untuk mengawasi kinerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News