Ditjen AHU Launching 3 Aplikasi Pelayanan Publik Terbaru

Ditjen AHU Launching 3 Aplikasi Pelayanan Publik Terbaru
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham melaunching tiga aplikasi pelayanan publik berbasis online terbaru tepat di Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2019. Foto dok Dirjen AHU

Sedangkan Aplikasi Koperasi adalah suatu sistem yang dikembangkan guna menyelengarakan pengesahan pendirian Koperasi, pengesahan perubahan Koperasi dan pengesahan pembubaran Koperasi.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah Aplikasi Penyampaian Informasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership), sebuah aplikasi yang dibuat agar Korporasi dapat menyampaikan informasi pemilik manfaat yang terdapat pada Korporasinya kepada Ditjen AHU Kemenkumham,” jelasnya.

Ketiga aplikasi tersebut merupakan wujud kepedulian dan sumbangsih Ditjen AHU Kemenkumham terhadap kemudahan berusaha di Indonesia serta terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. 

“Ketiga aplikasi ini diharapkan bisa menjadikan Indonesia sebagai negara dengan iklim investasi yang baik sekaligus aman dari praktek-praktek tindak pidana pencucian uang, yang artinya Indonesia tidak bisa lagi dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” tandasnya.(chi/jpnn)

Ketiga aplikasi tersebut merupakan wujud kepedulian dan sumbangsih Ditjen AHU Kemenkumham terhadap kemudahan berusaha di Indonesia serta terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News