Ditjen AHU Luncurkan SIMPATIK demi Menjaga Uang Pihak Ketiga
Agus menegaskan, aplikasi SIMPATIK diharapkan dapat membantu keseragaman laporan data UPK yang disajikan. Sebab, nantinya uang pihak ketiga tidak lagi dikelola oleh BHP, melainkan langsung disetorkan ke Bank.
Alhasil, BHP tidak lagi menjadi objek pemeriksaan BPK. “Aplikasi SIMPATIK diharapkan pengelolaan laporan UPK pada BHP Ditjen AHU semakin bersih dan lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Perdata AHU Daulat Silitonga menambahkan, BHP perlu mendaftar dan menginvetarisasi permasalahan yang dihadapi. Selain itu, katanya, BHP perlu berdiskusi dengan Inspektorat Jenderal dan berkoordinasi dengan pihak lain demi mengatasi persoalan secepatnya.
“Ini bukan pertemuan pertama jadi kedepan akan selalu dilakukan diskusi dan pertemuan-pertemuan lainnya untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan sesuai dengan arahan Dirjen,” tuturnya.(adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Administrasi Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Redaktur & Reporter : Antoni
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD