Ditjen AHU Siapkan Cyber Notaris demi Kemudahan Berbisnis
jpnn.com, NUSA DUA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk bisa menjelaskan penyebab masih lambatnya perizinan investasi bagi dunia usaha. Tujuannya adalah mencari solusi tentang regulasi yang menghambat investasi.
“Saya minta Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet untuk mengadakan pertemuan melalui sebuah forum dengan INI supaya bersama-sama bisa menyelesaikan masalah regulasi yang menghambat iklim investasi di Indonesia,” ujar Jokowi saat menjadi keynote speaker The 7th Plenary Conference Of The Asian Affairs Commision International Union of Notaries di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (8/9).
Jokowi mengatakan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 42 ribu regulasi baik di tingkat daerah dan pusat yang saling tumpang tindih. Regulasi yang tumpang tindih itu pun sangat mengganggu kemudahan untuk berusaha.
Menurutnya, itulah penyebab Indonesia sempat berada di 100 besar dalam penilaian Ease of Doing Business (EODB) versi Bank Dunia. “Inilah negara yang penuh dengan peraturan malah justru tidak teratur. Pemerintah berencana untuk memangkas perijinan tersebut untuk memudahkan para investor untuk menanamkan modalnya,” ujarnya.
Jokowi lantas menuturkan pengalamannya saat masih menjadi pengusaha dan mencoba berinvestasi di Uni Emirat Arab (UEA). Menurutnya, proses mengurus izin di UEA sangat mudah.
Pengurusan perizinan yang berada dalam satu atap dan cepat membuat berkas permohonan mendirikan usaha di UEA hanya perlu satu jam. “Kecepatan dalam mengurus perijinan inilah yang membuat UEA menjadi negara maju seperti saat ini. Padahal pada tahun 1960-an mereka harus menggunakan unta dari Dubai ke Abu Dhabi,” ungkapnya.
Jokowi menuturkan, saat ini posisi Indonesia di EODB 2017 sudah berada di peringkat ke-91. Namun, hal itu belumlah cukup karena pemerintah saat ini menargetkan peringkat Indonesia dalam EODB 2018 bisa masuk dalam 40 besar dunia.
“Saat ini merupakan momentum bagus bagi Indonesia untuk meningkatkan EODB demi kemudahan berusaha. Beberapa faktor seperti kepercayaan masyarakat Indonesia yang tinggi kepada pemerintah dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada diperingkat tiga dunia,” jelasnya.
Presiden Joko Widodo menargetkan peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EODB) versi Bank Dunia pada 2018 tembus ke 40 besar dunia.
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD