Ditjen Bea Cukai Bakal Permudah Barang Masuk ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan terobosan baru untuk meningkatkan pendapatan negara. Di awal 2019 ini, mereka meluncurkan Manifes Generasi lll, yang merupakan inovasi untuk mempermudah kelancaran arus barang di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, Manifes Generasi III merupakan versi paling mutakhir dan mengedepankan prinsip automasi serta simplifikasi.
“Ini sangat sejalan dengan agenda program Reformasi Kepabeanan dan Cukai. Kami juga ingin membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif dan efisien," papar Heru di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Dia juga menyebutkan, ada beberapa prinsip yang diusung dalam Manifes Generasi III, di antaranya Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut laut sehingga customs clearance bisa dilakukan lebih cepat.
"Lalu ada penambahan non-vessel operating common carrier (NVOCC) dan penyelenggara pos agar pengajuan manifes dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen," urai dia.
Selain itu, Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifes. Dengan begitu, perubahan dapat dilakukan secara online dan tidak semua perubahan wajib persetujuan kepala kantor, kewajiban pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan otomasi penutupan pos manifes.
Menurut Heru, Manifest Generasi III telah diterapkan secara bertahap mulai 28 Desember 2017 di Kantor Pabean di Jakarta. Sampai dengan Agustus 2018, sistem ini telah diterapkan secara bertahap pada 12 Kantor pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi enam pelabuhan dan tujuh bandara utama.
"Lalu, per tanggal 26 September 2018, sistem Manifes Generasi Ill diberlakukan di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi oleh 104 kantor pabean di seluruh Indonesia," tandas dia. (cuy/jpnn)
Ditjen Bea Cukai meluncurkan manifes generasi III untuk mempermudah kelancaran arus barang di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024