Ditjen Bea Cukai Terima Hibah Alat Bantu Deteksi Narkotika dari INL-UNODC
Jumat, 02 Agustus 2024 – 13:26 WIB

Alat bantu deteksi narkotika hibah dari INL-UNODC yang diterima Ditjen Bea Cukai. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
“Kami ucapkan terima kasih kepada INL dan UNODC atas hibah alat identifikasi tersebut," kata Nirwala.
Dia berharap hal ini dapat meningkatkan kerja sama internasional di bidang pemberantasan kejahatan narkotika sehingga dapat melindungi masyarakat Indonesia dari dampak kerusakan yang ditimbulkan atas kejahatan narkotika. (mrk/jpnn)
Indonesia dan AS tegaskan komitmen bersama penegakan hukum di area perbatasan, salah satunya diwujudkan melalui hibah alat deteksi narkotika dari INL-UNODC
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok