Ditjen Bea Cukai Terima Hibah Alat Bantu Deteksi Narkotika dari INL-UNODC
Jumat, 02 Agustus 2024 – 13:26 WIB
“Kami ucapkan terima kasih kepada INL dan UNODC atas hibah alat identifikasi tersebut," kata Nirwala.
Dia berharap hal ini dapat meningkatkan kerja sama internasional di bidang pemberantasan kejahatan narkotika sehingga dapat melindungi masyarakat Indonesia dari dampak kerusakan yang ditimbulkan atas kejahatan narkotika. (mrk/jpnn)
Indonesia dan AS tegaskan komitmen bersama penegakan hukum di area perbatasan, salah satunya diwujudkan melalui hibah alat deteksi narkotika dari INL-UNODC
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga