Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Potensi PDRD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Potensi PDRD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Ditjen Bina Keuda Kemendagri mendorong Pemda mengoptimalkan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan ekonomi daerah. Foto: source for jpnn

Misalnya berkaitan dengan data potensi/data base objek pajak yang tidak diupdate. Kemudian, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mengenai data potensi yang tidak valid sehingga menjadi salah satu faktor tidak optimalnya pemungutan pajak.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi-potensi sumber pendapatannya. Sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan."

"Upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan dimaksud adalah dengan Melakukan pendataan ulang atau pembaruan data wajib pajak dan objek pajak. Pendataan ulang dilakukan guna memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah akurat dan sesuai dengan kondisi saat ini,” tutur Hendriwan.

Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.(ray/jpnn)

Ditjen Bina Keuda Kemendagri mendorong Pemda mengoptimalkan potensi PDRD untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan ekonomi daerah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News