Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Potensi PDRD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Misalnya berkaitan dengan data potensi/data base objek pajak yang tidak diupdate. Kemudian, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mengenai data potensi yang tidak valid sehingga menjadi salah satu faktor tidak optimalnya pemungutan pajak.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi-potensi sumber pendapatannya. Sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan."
"Upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan dimaksud adalah dengan Melakukan pendataan ulang atau pembaruan data wajib pajak dan objek pajak. Pendataan ulang dilakukan guna memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah akurat dan sesuai dengan kondisi saat ini,” tutur Hendriwan.
Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.(ray/jpnn)
Ditjen Bina Keuda Kemendagri mendorong Pemda mengoptimalkan potensi PDRD untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan ekonomi daerah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan