Ditjen Bina Keuda Gelar Peningkatan Kapasitas ASN di Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), internalisasi BerAKHLAK dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).
Kegiatan ini dilaksanakan di Chevilly Resort & Camp, Bogor, Jawa Barat selama tiga hari 9 - 11 November 2022.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten, baik dari akademisi, praktisi termasuk pejabat Eselon I dan Eselon II dilingkungan Ditjen Keuda. Narasumber yang lain diantaranya Tim ESQ Leadership Center Ary Ginanjar.
Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Keuda Kemendagri, baik Eselon I, Eselon II hingga staf dan supporting staf.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan pihaknya rutin melaksanakan kegiatan capasity building dan kegiatan outbond.
"Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan pegawai, mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, soliditas solidaritas serta mengupdate informasi dan kebijakan khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan lainnya," tegas Fatoni.
Pada kegiatan tersebut, Fatoni menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah roadmap budaya kerja Ditjen Bina Keuda untuk melakukan internalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Fatoni menerangkan BerAKHLAK merupakan nilai-nilai dasar ASN yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ditjen Bina Keuda Kemendagri menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara, internalisasi BerAKHLAK dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral