Ditjen Bina Pemdes Bahas Pendampingan Hukum Pelaksanaan P3PD di Jabar

Ditjen Bina Pemdes Bahas Pendampingan Hukum Pelaksanaan P3PD di Jabar
Kabag Perencanaan Ditjen Bina Pemdes Yose Rizal saat rapat konsolidasi pendampingan permasalahan hukum pelaksanaan P3PD di Jabar, Kamis (2/11). Foto: Ditjen Bina Pemdes

Dikatakan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa perlu menjadi perhatian serius untuk mengurangi dan menghindari adanya pengaduan masyarakat atau pun berhadapan dengan hukum.

Di tempat yang sama, Senior Advisor CPMU P3PD Tundra Meliala mengatakan, permasalahan hukum akan selalu ada, apalagi P3PD dilaksanakan di 33 Provinsi dan lebih dari 33.000 desa.

"Di mana pun masalah hukum selalu ada, khususnya P3PD memberikan pelatihan saat ini di 33 provinsi dan lebih dari 33.000 desa, yang penting bagaimana meminimalkan hal tersebut agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran," kata Tundra. (sam/jpnn)

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri rapat konsolidasi pendampingan permasalahan hukum pelaksanaan P3PD di Jabar.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News