Ditjen Bina Pemdes Dukung Percepatan PSN melalui Revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menghadiri rapat Pembahasan Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, di gedung Setkab RI, Jakarta, Senin (22/5).
Rapat dihadiri oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, Deputi Setkab Bidang Polhukam Purnomo Sucipto, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian ATR, dan Perwakilan Kemenko PMK.
Dalam kesempatan itu, Satya Bakti membahas tentang penyediaan tanah khas desa untuk PSN.
Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), PSN sudah harus selesai pada semester I tahun 2024.
Dikatakan, perizinan lahan harus diselesaikan sesuai izin oprasional atau pemanfaatan kawasan hutan.
Selama ini, lanjutnya, PSN yang terhambat karena masalah tanah menyebabkan banyak proyek terhambat.
Oleh karena itu, Permendagri tentang Pengolaan Aset Desa perlu disempurnakan.
“Secara umum rapat ini membahas tentang terkait biaya operasional dalam upaya pencarian tanah pengganti PSN kepada pemerintah desa,” ungkap Satya Bhakti Parikesit.
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional atau PSN melalui revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Ditjen Bina Pemdes Senang Kapasitas Aparatur Desa Meningkat Seusai Pelatihan P3PD
- Kemendagri Dukung Suksesnya Pilkada 2024, Ingkatkan Netralitas Kades & Aparatur Desa
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- 4 Tahun P3PD Berhasil Melahirkan Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya