Ditjen Bina Pemdes Jelaskan Alokasi Dana Desa di Hadapan Banggar DPRD Sambas

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menerima audiensi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas.
Audiensi ini diterima langsung Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa (Dit FPKAPD) Ira Hayatunisma.
Dalam audiensi di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan. Selasa (6/6), Ira didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Perencanaan dan Anggaran Dit FPKAPD Shandra.
Ira menjelaskan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Sambas membahas beberapa hal mengenai alokasi dana desa hingga peningkatan pendapatan asli desa (PADes).
"Kami dari Ditjen Bina Pemdes mendapat kunjungan Banggar DPRD Sambas. Beberapa hal yang dipertanyakan, salah satunya adalah ADD seperti apa perhitungannya, kemudian apakah ada penyesuaian PMK 212 yang ada beberapa sub-kegiatan terkait dengan alokasi pendidikan, kesehatan, PUPR, apakah mempengaruhi juga sharing Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa," ujar Ira.
Ira mengungkapkan bahwa terkait dengan ADD masih mengikuti aturan PP No. 47 Tahun 2015, di mana pada PP No. 47 minimal mengalokasikan 10 persen dari dana perimbangan.
"Itu tadi sudah kami jelaskan karena sesuai dengan PP No. 47 itu masih berlaku ya 10%, minimal 10% dari dana perimbangan. Jadi, perhitungan untuk tahun 2023 ini masih sama, mungkin 2024 kalau tidak ada regulasi baru maka masih sama," ungkap Ira.
Selain membahas mengenai ADD, pertemuan ini juga membahas bagaimana peningkatan PADes.
Menerima audiensi Banggar DPRD Sambas, Ditjen Bina Pemdes menjelaskan mengenai alokasi dana desa.
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024
- Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi