Ditjen Bina Pemdes Jelaskan Alokasi Dana Desa di Hadapan Banggar DPRD Sambas

Ditjen Bina Pemdes Jelaskan Alokasi Dana Desa di Hadapan Banggar DPRD Sambas
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menerima audiensi \Banggar DPRD Kabupaten Sambas di Jakarta, Selasa (6/6). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

"Kemudian ada beberapa hal lagi yang kita bahas, salah satunya adalah bagaimana peningkatan PADes, kemudian perhitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang 10 persen dari kabupaten/kota untuk desa, kemudian juga tadi ada perbincangan masalah PNPM, terutama aset-asetnya atau berapa kegiatan yang ke depannya ini seperti apa," tutur Ira.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan banyak hal yang didapat dari audiensi dengan Ditjen Bina Pemdes. 

"Kami dari Banggar DPRD, mendapat banyak hal atas pertemuan dan diskusi tadi, terkait ADD."

"Kami bicarakan juga tentang potensi desa, kami bicarakan tentang pendapatan desa termasuk PMK 212, koordinasi hari ini harapannya bagaimana bisa bersinergi dengan keterbatasan APBD yang kami miliki dengan harapan desa tetap berinovasi dan berkreasi," ungkap Ferdinan. (sam/jpnn)

Menerima audiensi Banggar DPRD Sambas, Ditjen Bina Pemdes menjelaskan mengenai alokasi dana desa.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News