Ditjen Bina Pemdes Mengevaluasi P3PD 2023 demi Perbaikan Pelaksanaan pada 2024

Ditjen Bina Pemdes Mengevaluasi P3PD 2023 demi Perbaikan Pelaksanaan pada 2024
Lokakarya Pendampingan Hukum Dalam Pelaksanaan P3PD di Denpasar, Bali, pada 23-25 November 2023. Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

Dia juga berharap adanya komitmen berdasarkan pengalaman lapangan dalam pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntable dan disiplin anggaran.

"Adanya rekomendasi perbaikan pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntable dan disiplin anggaran," paparnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan antara lain, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri,

Ketua Ombudsman, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, dan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB. (sam/jpnn)

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri melakukan evaluasi pelaksanaan P3PD 2023, sekaligus rencana perbaikan pelaksanaan pada 2024.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News