Ditjen Bina Pemdes Mengoptimalkan Kerja Sama Desa untuk Kurangi Kesenjangan
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) tengah merevisi Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Revisi Permendagri 96 ini dilakukan salah satunya untuk mengoptimalkan kerja sama desa, sehingga bisa mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Direktur Fasilitasi Kerja Sama, LPD dan BPD Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo menjelaskan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa, masyarakat dan swasta, dalam kegiatan pembangunan di desa.
Oleh karena itu, keterlibatan para stakeholder dalam kegiatan pembangunan dapat dilakukan dengan melaksanakan kerja sama desa sebagai salah satu instrumen percepatan pembangunan di Desa.
Apalagi, Indonesia memiliki 75.265 Desa yang tentu saja memiliki potensi beragam. Ini semua perlu diidentifikasi dan dikelola secara lebih optimal untuk menunjang pengembangan ekonomi.
"Sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar-desa sebagai akibat dari perbedaan potensi," katanya saat membuka acara FGD Penyusunan Draf Revisi Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa, di Jakarta, Jumat (24/11).
Pada kesmepatan yang sama, Murtono mengakui, dalam implementasinya masih terdapat sejumlah hambatan sekalipun telah diterbitkan kebijakan dan aturan hukum formal sebagai pedoman.
"Oleh sebab itu, pembinaan, koordinasi dan komunikasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat dan swasta mutlak dilakukan," kata Murtono.
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri merevisi Permendagri 96 untuk mengoptimalkan kerja sama desa guna mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan.
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025