Ditjen Bina Pemdes Mengoptimalkan Kerja Sama Desa untuk Kurangi Kesenjangan
Murtono menjelaskan, salah satu contoh permasalahan dan kendala yang muncul dalam implementasi, antara lain, penerapan tata cara kerja sama desa dari tahapan persiapan hingga pelaporan belum dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain itu, terdapat regulasi dan kebijakan baru yang belum terakomodir. Ini perlu dilakukan sinkronisasi pengaturan lintas komponen dan Kementerian/Lembaga.
Penguatan terhadap lembaga kerja sama desa, yaitu Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) juga belum berfungsi secara maksimal dalam proses kerjasama antar Desa.
Di sisi lain, terdapat dinamika kebijakan yang belum diatur yang berpotensi mendukung pengembangan dan perluasan ruang lingkup kerja sama desa.
"Dengan diinisiasinya proses revisi ini diharapkan terbangun ekosistem kebijakan yang lebih aplikatif, tepat guna dalam mengoptimalkan potensi dan kebutuhan desa dan menjawab kebutuhan serta tantangan di masa yang akan datang," kata Murtono. (sam/jpnn)
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri merevisi Permendagri 96 untuk mengoptimalkan kerja sama desa guna mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga