Ditjen Bina Pemdes Tancap Gas Pelaksanaan P3PD 2023, Teken Kontrak Tenaga Ahli RMC
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kemendagri melakukan penandatanganan kontrak tenaga ahli regional management consultant (RMC) di 33 Provinsi di seluruh Indonesia.
Langkah Ditjen Bina Pemdes itu dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Penandatanganan kontrak tenaga ahli RMC ini dilakukan pada Senin (3/4/2023) dan disaksikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes Eko Prasetyanto dari Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.
Eko didampingi Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah dan seluruh direktur.
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan dengan adanya penandatanganan kontrak ini Ditjen Bina Pemdes mempunyai tambahan tenaga untuk pelaksanaan P3PD di masing masing regional provinsi yang ada.
"Dengan adanya teken kontrak Tenaga Ahli RMC ini saya harap kinerja kita semakin cepat, kepada Bapak/Ibu yang sudah teken kontrak bersama-sama melakukan koordinasi, baik dengan koordinator provinsi maupun Dinas PMD," ujar Eko dalam arahannya di acara tersebut.
Eko Prasetyanto meminta kepada tenaga ahli untuk memahami tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung P3PD.
"Saya minta Bapak/Ibu disiplin melaksanakan tupoksi, program ini dibatasi waktu. Kita (Ditjen Bina Pemdes) berharap program 2023 ini dapat diselesaikan sebelum kampanye Pilpres, dengan berbagai pelatihan bisa diselesaikan. Ini perlu komitmen mempersiapkan berbagai hal," kata Eko.
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri tancap gas pelaksanaan P3PD di 2023, dengan menandatangani kontrak Tenaga Ahli RMC. Ini kata Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto,
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025