Ditjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Gelaran Pemilu Serentak 2024

Ditjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Gelaran Pemilu Serentak 2024
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum saat berbicara pada sesi diskusi panel Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2023 di Hotel Novotel Palembang, Rabu (25/10). Foto: Dokumentasi Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menegaskan dukungannya dalam gelaran Pemilu Serentak 2024.

Dukungan itu ditandai dengan diserahkannya Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada 14 Oktober 2022 lalu.

Selain itu, Kemendagri juga telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember 2022.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum menegaskan pihaknya juga terus berupaya melakukan updating data hasil layanan kependudukan.

Updating itu misalnya terhadap data pemekaran kecamatan dan desa atau kelurahan yang dilakukan pada 29 Desember 2023 mendatang.

“(Updating lainnya yaitu) penyerahan DP4 yang meninggal, perubahan pekerjaan TNI atau Polri, perubahan status kawin atau tanggal lahir, kami serahkan 30 Maret 2023,” kata Ningrum pada sesi diskusi panel Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2023 di Hotel Novotel Palembang, Rabu (25/10).

Ningrum mengatakan proses verifikasi atau pemadatan data dari KPU juga terus dilakukan sejak 30 Desember 2022 hingga 25 September 2023.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membeberkan peran penting dinas dukcapil provinsi dan kabupaten/kota pada persiapan Pemilu Serentak 2024.

Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan komitmennya mendukung gelaran Pemilu serentak 2024 ditandai dengan diserahkannya DAK2 dan DP3 ke KPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News