Ditjen Dukcapil Sudah Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182
![Ditjen Dukcapil Sudah Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/11/01/tim-ditjen-dukcapil-kemendagri-di-rs-polri-kramat-jati-foto-humas-kemendagri-for-jpnncom.jpg)
Sejauh ini Tim DVI RS Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 24 jenazah korban Sriwijaya Air SJ182.
Identitas mereka yakni atas nama Rosi Wahyuni (51), Rizki Wahyudi (26), Nelly (49), Beben Sopian (58), Okky Bisma (29), Fadly Satrianto (39).
Kemudian atas nama Khasanah (50), Asy Habul Yamin (36), Indah Halimah Putri (26), Agus Minarni (47).
Selanjutnya atas nama Ricko (32), Ihsan Adhlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Piyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37).
Sebagai informasi, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu.
Pesawat membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.(cr3/jpnn)
Ditjen Dukcapil Kemendagri mempermudah proses pengurusan dokumen kematian untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- Kepala BKN Ungkap Prosedur ASN Mendapatkan Kenaikan Pangkat Istimewa
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali