Ditjen Dukcapil Sudah Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sejauh ini Tim DVI RS Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 24 jenazah korban Sriwijaya Air SJ182.
Identitas mereka yakni atas nama Rosi Wahyuni (51), Rizki Wahyudi (26), Nelly (49), Beben Sopian (58), Okky Bisma (29), Fadly Satrianto (39).
Kemudian atas nama Khasanah (50), Asy Habul Yamin (36), Indah Halimah Putri (26), Agus Minarni (47).
Selanjutnya atas nama Ricko (32), Ihsan Adhlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Piyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37).
Sebagai informasi, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu.
Pesawat membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.(cr3/jpnn)
Ditjen Dukcapil Kemendagri mempermudah proses pengurusan dokumen kematian untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- Kepala BKN Ungkap Prosedur ASN Mendapatkan Kenaikan Pangkat Istimewa