Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mendorong peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dhahana mengatakan Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, terapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” kata Dhahana dalam siaran persnya, Minggu (6/10)
Untuk itu, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.
"Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir," kata dia
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.
"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," ujar dia.
Ditjen HAM Kemenkumham mendorong peran dari Satpol PP dalam menjaga keamanan daerah.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe