Ditjen Hortikultura Dukung Penggunaan Pestisida Ramah Lingkungan

Ditjen Hortikultura Dukung Penggunaan Pestisida Ramah Lingkungan
Pestisida alami yang ramah lingkungan. Foto: Ditjen Hortikultura

Klinik PHT tersebut, lanjut dia, berhubungan langsung dengan petani, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Salah satunya dalam penyediaan bahan pengendali yang ramah lingkungan bagi petani,” ujarnya.

Inti menerangkan penerapan PHT yang dimaksud terhitung mulai dari budi daya tanaman sehat, pengamatan OPT, pemanfaatan agens hayati, dan musuh alami serta terus mengajak petani mempraktikkan PHT langsung di lahannya.

Pakar hama dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Andi Trisyono menyatakan apa yang terjadi di masa mendatang mungkin akan sama dengan yang dihadapi saat ini, jika tidak ada perubahan mulai dari sekarang.

"Misalnya terkait dengan pestisida. Sebagai langkah awal harus memperbaiki cara penggunaan pestisida yang benar sesuai anjuran. Tidak menggunakan pestisida kalau tidak perlu,” jelas Andi.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selalu menginginkan jajarannya tetap bekerja seoptimal mungkin guna melakukan pengawalan terhadap komoditas hortikultura meski di tengah pandemi Covid-19.

Walaupun kegiatan pertemuan langsung dikurangi, Ditjen Hortikultura tetap memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas maupun petani.

Kali ini bimtek mengambil tajuk Pengelolaan OPT Hortikultura Ramah Lingkungan melalui Penerapan PHT. Bimtek tersebut diikuti oleh 1000 orang dalam zoom meeting dan 2.545 viewers pada channel Youtube Pustaka Kementan.

Ditjen Hortikultura mendukung Gerakan Mendorong Daya Saing dan Ramah Lingkungan Hortikultura (GEDOR HORTI) melalui pengembangan Kampung Hortikultura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News