Ditjen Hubdat Bentuk Balai Pengelola Transportasi Darat di 33 Provinsi, Ini Tujuannya
f. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
"Sasaran Strategis Ditjen Perhubungan Darat berdasarkan RPJMN 2020-2024 ada tiga, yaitu terwujudnya konektivitas nasional, meningkatnya kinerja pelayanan transportasi, dan meningkatnya keselamatan transportasi," imbuh Ketua Tim Kelompok Substansi Analisa dan Evaluasi Irly Saritini.
Dalam mewujudkan sasaran strategis tersebut, salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan bantuan teknis di bidang transportasi darat melalui BPTD di wilayah masing-masing kepada daerah-daerah yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Keuangan Ciskaningtyas Hertantri mengimbau agar seluruh BPTD dan satuan pelayanan juga dapat mengelola keuangan dengan baik dan melakukan peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2023.
"Hal-hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan IKPA bisa dengan review rencana kegiatan secara periodik, identifikasi kegiatan kontraktual yang masih dalam proses, juga melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa yang bersifat E-Katalog," terang Ciska.
Dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Ciska menjelaskan bagi setiap BPTD dapat menindaklanjuti penyelesaian BMN yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menerima hibah BMN.
Setelah acara sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Kantor BPTD Kelas III DI Yogyakarta dan Terminal Tipe A Giwangan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Hukum dan Humas Aznal, dan diikuti oleh 93 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap direktorat teknis, para kepala BPTD di Pulau Jawa dan Kalimantan, serta para pengawas satuan pelayanan wilayah kerja BPTD Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. (mrk/jpnn)
Ditjen Hubdat Kemenhub resmi membentuk Balai Pengelola Transportasi Darat di 33 provinsi, ini tujuannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru