Ditjen Hubdat Gelar Random Check Rapid Test Antigen, Ini Hasilnya
jpnn.com, SOLO - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) melakukan random check rapid test antigen di sejumlah Satuan Pelaksana (Satpel) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah.
Kegiatan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 20/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan sejak, Kamis (24/12), berlokasi di 3 Terminal Tipe A dan 4 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Giat ini dilakukan di Terminal Tirtonadi, Terminal Mangkang, Terminal Pemalang, UPPKB Ajibarang, UPPKB Tanjung Brebes, UPPKB Subah, dan UPPKB Wanareja.
Sekretaris Ditjen Hubdat Kemenhub Marta Hardisarwono mengatakan rapid test antigen ini dilakukan kepada pemudik, penumpang bus, dan pengemudi angkutan logistik.
Menurut Marta, jumlah pemudik, penumpang, dan pengemudi angkutan barang yang menjalani rapid test antigen bisa berbeda di setiap terminal dan UPPKB.
Marta menambahkan untuk Terminal Tirtonadi, dalam satu hari mencapai 80 orang.
“Untuk menghindari kerumunan, pelaksanaannya dibagi menjadi dua shift, untuk shift I pukul 06.00-10.00 WIB dan shift II pukul 18.00-22.00,” kata Marta yang hadir melakukan pantauan langsung ke Terminal Tirtonadi, Jumat (25/12).
Hingga saat ini, total pemeriksaan secara keseluruhan mencapai 765 sampel. Terdapat 754 sampel dinyatakan negatif. Sebanyak 11 sampel dinyatakan positif.
Sekretaris Ditjen Hubdat Kemenhub Marta Hardisarwono mengatakan rapid test antigen ini dilakukan kepada pemudik, penumpang bus, dan pengemudi angkutan logistik.
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA