Ditjen Hubdat-Korlantas Polri Keluarkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Iduladha
Kamis, 22 Juni 2023 – 20:30 WIB

Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri mengeluarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan selama libur panjang Iduladha. Foto: Dokumentasi Humas Kemenhub
2. Jawa Barat: Cikampek – Purwakarta – Cikalong – Padalarang – Cileunyi.
“Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok,” ujar Dirjen Hendro. (mrk/jpnn)
Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri mengeluarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan selama libur panjang Iduladha
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way