Ditjen Hubla Bahas SOP Penanggulangan Pencemaran Laut dengan AMSA
Rabu, 27 Maret 2019 – 11:55 WIB
Serta prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.
“Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Australia bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut,” imbuh Ahmad.(chi/jpnn)
Dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia juga sepakat bahwa Pertemuan MPC Meeting ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Nelayan Batam Menggugat Pemilik dan Nakhoda Kapal MT Arman 114 Terkait Pencemaran Laut
- Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Perairan Kepri & Sekitarnya Lewat Operasi Trident
- Kemenhub Gelar Temu Teknis Auditor ISPS Code
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Menjelang Audit Wajib IMO 2025, Kemenhub Lakukan Persiapan
- Kemenhub Gelar Latihan National Marpolex 2023 di Pelabuhan Tanjung Priok