Insiden Lion Air JT 610
Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Khusus
Adapun dokumen pendukung yang disampaikan sebagai bahan pemeriksaan meliputi schedule maintenance report yaitu pemeriksaan rutin, status dan pergantian komponen, unscheduled maintenance record yaitu laporan terkait perbaikan terhadap gangguan teknis selama penerbangan dan deferred maintenance item status yaitu laporan pemeriksaan terhadap penundaan waktu perbaikan gangguan teknis pada pesawat udara.
“Pemeriksaan khusus terhadap 11 pesawat jenis Boeing 737-8 MAX didapati hasil bahwa inspeksi rutin terhadap pesawat dilaksanakan sesuai dengan jadwal, komponen yang terpasang semuanya tidak ada yang melewati batas umur pakai, tidak ditemukan gangguan teknis pada airspeed dan altimeter system selama 3 bulan terakhir. Semua masih dalam batasan waktu yang ditentukan sesuai prosedur Minimum Equipment List (MEL),” pungkas pramintohadi.(chi/jpnn)
Pemeriksaan khusus telah dilakukan sejak Senin 29 Oktober lalu sesuai dengan Surat Direktur KPPU, semua pesawat yang diperiksa dinyatakan laik terbang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Gelar Pembekalan Satker, Fokus Evaluasi dan Bahas Pelaksanaan Anggaran 2023
- Tingkatkan Pengawasan, Kantor OBU Wilayah VI Padang Gelar Kampanye Keselamatan Transportasi Udara
- Kemenhub Hadirkan Layanan BTS Teman Bus di Makassar, Cek Rutenya
- Kelompok Ini Boleh Naik Pesawat saat Larangan Mudik 2021
- Alami Kendala Teknis, Pesawat Trigana Air Kembali ke Bandara Halim
- Ditjen Perhubungan Udara Gelar KP3K di Bandara Tunggul Wulung