Ditjen Imigrasi Bantah Sengaja Lalai soal Harun Masiku
Rabu, 22 Januari 2020 – 18:05 WIB

Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Menurut Ronny, Harun telah berada di Indonesia pada Selasa (7/1). "Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).
Padahal sebelumnya, Imigrasi menyatakan bahwa Harun sudah bertolak dari Indonesia ke Singapura pada 6 Januari 2020. (tan/jpnn)
Harun Masiku kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada 7 Januari 2020
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI