Ditjen Imigrasi Gandeng Filipina Tangkal Teroris di Wilayah Perbatasan
“Tahuna terdapat tiga lokasi pemeriksaan imigrasi di Nusantara Tahuna, Marore, dan Miangas,” ujarnya.
Agung menjelaskan, bukan kali ini saja Indonesia terlibat kerja sama keimigrasian dengan Filipina. Sebab, Indonesia–Filipina juga menjalin kerja sama perjanjian keimigrasian pertama kali pada 4 Juli 1956.
Memasuki era 1970-an, ada dua kerja sama yang berlaku selama lima tahun. “Yakni perjanjian perbatasan (Mei 1974) dan perjanjian patroli bersama (Maret 1975),” sebut Agung.
Selanjutnya, Indonesia–Filipina kembali menjalin kerja sama yang ditandatangani 11 Februari 2013. Kemudian pada 2016 juga ada Perjanjian Keimigrasian dan Border Control Management (BCM) yang ditandatangani September silam.
“Ini kerja sama imigrasi yang keenam dengan Filipina,” ucap Agung.(adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) menggagas empat kerja sama dengan Filipina
Redaktur & Reporter : Antoni
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD