Ditjen Imigrasi Pertegas Sanksi, Ancam Penjarakan 5 Tahun
Minggu, 07 Mei 2017 – 05:16 WIB
Seperti dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Misalnya penangkapan tiga tekong akhir April lalu di Malaysia. Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. (jun)
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham akan lebih mengedepankan projustisia alias penindakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD