Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?

Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengupayakan sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai 1 Desember 2024. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom/am

Hal tersebur penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkanc serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Indonesia sendiri memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang meliputi TPI Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional.

Jumlah perlintasan masuk dan keluar RI pada Semester I Tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan, sedangkan pada tahun 2023, tercatat sebanyak hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI.

Godam menyebutkan bahwa banyaknya jumlah TPI yang harus dikelola serta tingginya volume perlintasan orang, merupakan urgensi yang perlu direspons melalui penyesuaian struktur organisasi.

“Dengan adanya struktur yang lebih mapan, fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal,“ tuturnya. (mcr4/jpnn)

Ditjen Imigrasi meresmikan dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News