Ditjen Imigrasi Usulkan Pembentukan Pusat Koordinasi AMICF
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Imigrasi Republik Indonesia mengusulkan pembentukan Pusat Koordinasi ASEAN Heads Of Major Immigration Checkpoints Forum (AMICF).
Keberadaan AMICF itu untuk meningkatkan pertukaran informasi dan kerja sama di pos pemeriksaan imigrasi utama di seluruh negara anggota ASEAN.
Dengan begitu, pertukaran informasi lebih terstruktur dan terkoordinasi sehingga makin cepat merespon ancaman yang muncul. Sistem ini juga dapat menyederhanakan pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi.
Pusat Koordinasi AMICF menggunakan platform virtual untuk sumber daya pelatihan dan mengakses tren yang muncul dalam imigrasi dan kontrol perbatasan.
Petugas imigrasi setiap negara anggota dapat berbagi informasi penumpang guna meningkatkan perlindungan perbatasan.
Pemanfaatan teknologi Pusat Koordinasi AMICF juga memungkinkan petugas imigrasi negara anggota cepat mengidentifikasi dan mengatasi pergerakan manusia yang tidak teratur.
Ditjen Imigrasi juga menyampaikan tiga perkembangan khususnya dalam pemeriksaan imigrasi yakni sistem informasi profil penumpang baru, teknologi autogate terkini, dan perkembangan dalam hal forensik digital.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga telah mengembangkan mekansime pemeriksaan imigrasi pada saat penumpang belum tiba di Indonesia.
Ditjen Imigrasi mengusulkan pembentukan Pusat Koordinasi AMICF. Simak selengkapnya
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik