Ditjen Kekayaan Intelektual Sosialisasikan Manfaat UU KI di Balikpapan
Selasa, 29 Agustus 2017 – 23:23 WIB
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Ditjen KI Ardiansah menjelaskan, kegiatan di Balikpapan merupakan rangkaian terakhir kegiatan sosialisasi UU KI. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Banjarmasin dan Pontianak.
“Tiap rangkaian kegiatan dihadiri pula Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Timbul Sinaga dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Salmon Pardede,” ujarnya.(adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD
- Kemenkumham Peringati HDKD, Ini Pesan Menteri Yasonna