Ditjen Keuda Kemendagri Bahas Lelang Dini dan Percepatan Realisasi APBD
Sementara itu, gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah diminta agar melakukan Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah minimal pada awal tahun, tengah tahun, dan akhir tahun guna mendorong percepatan penyerapan anggaran dalam APBD Kabupaten/Kota di wilayahnya.
Sedangkan, bupati dan wali kota melakukan pembinaan terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan masing-masing.
Dalam hal ini, gubernur, bupati/wali kota dapat memberikan penghargaan dan sanksi kepada daerah, termasuk kepada OPD.
Selain diikuti oleh Sesditjen, Direktur, Kapuspen, dan Pejabat di lingkungan Kemendagri, webinar juga diikuti oleh peserta sebanyak 991 orang melalui aplikasi Zoom meeting.
Tak hanya itu, webinar juga dapat diikuti melalui media sosial dan youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah. Adapun peserta webinar antara lain Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni langsung memberikan arahan terkait strategi percepatan serapan APBD dan lelang dini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship