Ditjen Laut Keluarkan Instruksi Keselamatan Kapal Terkait Kabut Asap
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran tentang instruksi keselamatan kapal terkait kabut asap.
Instruksi tersebut ditujukan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Marine Inspector, Perusahaan Pelayaran, Operator Kapal, dan Nakhoda Kapal.
"Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan kapal dalam pelayaran di perairan dengan jarak tampak terbatas (restricted visibility) akibat asap kebakaran hutan (haze)," ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad.
"Berdasarkan Maklumat Pelayaran, saya mengimbau kembali kepada para nakhoda Kapal yang beroperasi di wilayah perairan dengan jarak tampak terbatas agar selalu melakukan pengamatan yang layak, berlayar dengan kecepatan aman, menyiapkan mesinnya agar dapat berolah gerak, menghindari jarak terlalu dekat agar terhindar dari bahaya tubrukan, serta bisa membunyikan isyarat kapal yang lengkap sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan," papar Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, para Marine Inspector juga diingatkan agar memastikan bahwa perlengkapan penerangan navigasi, radio dan isyarat bunyi kapal berupa suling, genta atau gong memenuhi persyaratan yang ditentukan dan berfungsi dengan baik.
"Seluruh perusahaan yang kapalnya berlayar di kabut asap agar melakukan penilaian resiko (risk assesment) terkait kabut asap dan segera mengambil langkah tindak lanjut sesuai kondisi kapal," tandas Ahmad.(chi/jpnn)
Para Marine Inspector juga diingatkan agar memastikan bahwa perlengkapan penerangan navigasi, radio dan isyarat bunyi kapal berupa suling, genta atau gong memenuhi persyaratan yang ditentukan dan berfungsi dengan baik.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Perairan Kepri & Sekitarnya Lewat Operasi Trident
- Kemenhub Gelar Temu Teknis Auditor ISPS Code
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Menjelang Audit Wajib IMO 2025, Kemenhub Lakukan Persiapan
- Palembang Masih Diselimuti Kabut Asap Meski Hujan, BMKG Beri Penjelasan
- Kabut Asap Kian Pekat, Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terganggu