Ditjen Minerba: PNBP Sektor Tambang Tembus Rp 173,5 Triliun
Krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang hawa panas menyebabkan pemerintah India meningkatkan jumlah impor batubara lantaran ketatnya suplai domestik.
Sedangkan China, tercatat menambah pasokan batubara menjelang musim dingin serta memberlakukan kebijakan penghapusan pajak impor batubara.
Uni Eropa mengeluarkan kebijakan larangan impor batubara dari Rusia efektif pada Agustus lalu. Negara-negara Eropa memutuskan untuk menggunakan kembali batubara sebagai sumber pembangkit listrik.
“Selain batubara, sebagian besar produk pertambangan lain juga terus mengalami kenaikan harga, seperti konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian,” jelas Yose.
Saat ini, pemerintah melakukan berbagai upaya digitalisasi untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan, salah satunya e-PNBP.
Aplikasi tersebut dinilai bisa mempercepat proses bagi pelaku usaha untuk memenuhi iuran tetap dan royalti.
Selain itu, e-PNBP juga akan mempermudah evaluator untuk menginventarisir pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban.
Utamanya untuk mempercepat proses penagihan sehingga memudahkan pemerintah menghentikan pelayanan jika para wajib bayar melakukan pelanggaran.
Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sebesar Rp 173,5 triliun.
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga