Ditjen Minerba: PNBP Sektor Tambang Tembus Rp 173,5 Triliun

Ditjen Minerba: PNBP Sektor Tambang Tembus Rp 173,5 Triliun
Kementerian ESDM. ILUSTRASI. Foto: Twitter

“Lewat mekanisme digital, para wajib bayar akan lebih taat dan meminimalisir peluang transaksi ilegal. Sehingga PNBP di sektor pertambangan dapat lebih optimal. Ditjen Minerba mengintegrasikan antara e-PNBP dengan aplikasi pengawasan, yaitu Minerba Online Monitoring System dan e-RKAB,” tegas Yose.(chi/jpnn)

Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sebesar Rp 173,5 triliun.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News