Ditjen Minerba: PNBP Sektor Tambang Tembus Rp 173,5 Triliun
Kamis, 29 Desember 2022 – 20:09 WIB

Kementerian ESDM. ILUSTRASI. Foto: Twitter
“Lewat mekanisme digital, para wajib bayar akan lebih taat dan meminimalisir peluang transaksi ilegal. Sehingga PNBP di sektor pertambangan dapat lebih optimal. Ditjen Minerba mengintegrasikan antara e-PNBP dengan aplikasi pengawasan, yaitu Minerba Online Monitoring System dan e-RKAB,” tegas Yose.(chi/jpnn)
Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sebesar Rp 173,5 triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman
- Menjelang Lebaran, Setjen KESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumbagsel
- Menjelang Lebaran, Kementerian ESDM & Pertamina Pastikan Pasokan Gas Aman
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan