Ditjen Pajak Abaikan Instruksi Presiden
Fuad: Siapapun Sama di Depan Hukum
Selasa, 19 April 2011 – 08:17 WIB
JAKARTA - Lambannya penanganan kasus penggelapan pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, membuat banyak pihak meragukan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mafia perpajakan. Padahal, jauh sebelumnya Presiden SBY telah mengeluarkan instruksi khusus agar aparat penegak hukum mengusut seluruh kasus penggelapan pajak termasuk yang melibatkan pejabat negara sekalipun.
Sayangnya, Instruksi Presiden (Inpres) tersebut tidak sepenuhnya dijalankan oleh jajaran penegak hukum. Hal ini mengindikasikan terjadinya insubordinasi oleh institusi negara terhadap perintah yang telah dikeluarkan oleh presiden.
Baca Juga:
Dalam kasus pajak anggota kabinet, pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Ditjen Pajak sebagai institusi yang memiliki otoritas untuk melakukan investigasi awal. Namun instansi yang dipimpin Fuad Rahmany tersebut justru disinyalir akan memeti-eskan persoalan yang menyeret pejabat Istana ini.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Kurdi Moekri melihat fenomena ini sebagai indikasi pembangkangan institusional terhadap kepemimpinan kepala negara. Tindakan ini hanya akan memperburuk citra presiden, karena masyarakat menilai bahwa pemerintah tidak serius mengusut kasus-kasus pajak besar.
JAKARTA - Lambannya penanganan kasus penggelapan pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan,
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta